Senin, 08 Juni 2009

Independensi meningkatkan kepercayaan auditor

INDEPENDENSI DAPAT MENINGKATKAN KEPERCAYAAN TERHADAP
PROFESI AKUNTAN PUBLIK

A. Latar belakang
Perkembangan profesi akuntan public/auditor tidak terlepas dari perkembangan perekonomian suatu Negara. Semakin maju perekonomian suatu Negara maka akan semakin kompleks masalah bisnis yang terjadi. Oleh karena itu kebutuhan informasi bisnis yang berupa laporan keuangan semakin dibutuhkan untuk pengambilan keputusan bisnis.


Laporan keuangan berupa data-data keuangan historis yang direkam dari kegiatan bisnis. Laporan keuangan dibuat untuk beberapa tujuan yaitu untuk kepentingan pihak internal dan untuk kepentingan pihak eksternal perusahaan. Pihak internal perusahaan membutuhkan laporan keuangan untuk menilai kinerja manajemen dalam pengelolaan perusahaan, menilai produktifitas dan efisiensi masing-masing organisasi perusahaan. Sedangkan pihak eksternal perusahaan yaitu investor, kreditor, dan pemerintah membutuhkan laporan keuangan untuk menilai kinerja perusahaan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

Agar laporan keuangan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pengguna tersebut di atas maka harus ada jaminan bahwa laporan keuangan tersebut tidak menyesatkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini tidak terlepas dari adanya konflik kepentingan antara pembuat laporan keuangan dengan pemakai laporan keuangan. Pembuat laporan keuangan cenderung akan membuat laporan keuangan sebaik mungkin dan bahkan bila perlu dapat memberikan keuntungan pribadi dengan melakukan penggelapan data keuangan atau melakukan kecurangan. Sedangkan pengguna laporan keuangan akan menilai kinerja keuangan perusahaan berdasarkan data yang ada dengan tingkat informasi kebenaran yang minim. Untuk mencegah hal tersebut dibutuhkan suatu profesi yang dapat menjamin bahwa laporan keuangan tersebut dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan dan laporan keuangan yang bebas dari kecurangan-kecurangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan. Profesi yang dapat menjamin kualitas laporan keuangan tersebut adalah akuntan public.
Salah satu tugas akuntan public/auditor adalah melakukan pemeriksaan/audit terhadap laporan keuangan klien berdasarkan penugasan/perikatan antara klien dengan akuntan public. Dalam penugasan audit sering terjadi benturan-benturan yang dapat mempengaruhi independensi akuntan public dimana klien sebagai pemberi kerja berusaha untuk mengkondisikan agar laporan keuangan yang dibuat mempunyai opini yang baik, sedangkan disisi lain akuntan public harus dapat menjalankan tugasnya secara professional yaitu auditor harus dapat mempertahankan sikap independen dan oyektif.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut di atas maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penulisan ini adalah apakah sikap independensi dapat meningkatkan kepercayaan terhadap profesi akuntan public dan factor apa saja yang bisa mempengaruhi independensi auditor.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah membahas independensi auditor sebagai sikap yang harus dimiliki akuntan public dan factor apa saja yang dapat mempengaruhi independensi auditor.
D. Pembahasan
1. Independensi akuntan public/auditor
Profesi akuntan public adalah profesi yang unik karena dalam menjalankan tugas profesinya seorang akuntan publik harus bisa menggunakan keahlian profesinya dengan tetap mempertahankan sikap independensi. Berbeda dengan profesi lainnya yang harus mentaati perintah atau keinginan pengguna jasa profesi karena fee yang diberikan, seorang akuntan public justru harus independen dalam melaksanakan audit dan saat memberikan hasil laporan audit kepada klien meskipun ia dibayar oleh klien karena hasil laporan audit ini tidak hanya digunakan oleh klien tetapi juga oleh pengguna laporan keuangan auditan.
Independensi adalah suatu sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (mulyadi, 2002). Independensi juga berarti bahwa auditor harus jujur dalam mempertimbangkan fakta sesuai dengan kenyataannya. Artinya bahwa apabila auditor menemukan adanya kecurangan dalam laporan keuangan klien maka auditor harus berani mengungkapkannya bebas dari tekanan klien atau pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Ada dua sikap independensi yang harus dimiliki oleh akuntan public/ yaitu :
1. Independensi in fact : yaitu akuntan public/auditor harus jujur dalam mempertimbangkan fakta yang ada dan dapat bersikap tidak memihak dalam memberikan pendapat. Sikap independen ini adalah sikap mental yang ada dalam diri pribadi akuntan public sehingga masyarakat pengguna sulit mengukur apakah akuntan tersebut jujur atau tidak.
2. Independensi in appearance/penampilan yaitu masyarakat mendapatkan kesan bahwa akuntan public bisa memperlihatkan tindakan-tindakan yang independen. Oleh karena itu akuntan public harus selalu menjaga tindakan dan perbuatannya agar tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Selain itu ada dua konsep independensi (Abdul Halim, 2003) yaitu berkaitan dengan independensi dalam diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence) dan independensi auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence).
Pada independensi individual auditor dituntut untuk bersikap tidak memihak dan percaya diri dalam melaksanakan pemeriksaan. Hal ini berarti bahwa selain harus jujur dan independen, auditor juga bebas/independen dalam memilih teknik dan prosedur audit, mengemukakan fakta hasil pemeriksaan dan pemberian pendapat dan rekomendasi yang diberikan. Sedangkan independensi secara profesi lebih menekankan pada pandangan masyarakat baik masyarakat bisnis atau organisasi profesi lain terhadap profesi akuntan public.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi independensi auditor
Tidak dapat dipungkiri bahwa bahwa klien berusaha agar laporan keuangan yang dibuat oleh klien mendapatkan opini yang baik oleh auditor. Banyak cara dilakukan agar auditor tidak menemukan kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan bahkan yang lebih parah lagi adalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan tidak dapat dideteksi oleh auditor.
Independensi akuntan public dapat terpengaruh jika akuntan public mempunyai kepentingan keuangan atau mempunyai hubungan usaha dengan klien yang diaudit. Menurut Lanvin (1976) dalam Supriyono (1988) independensi auditor dipengaruhi oleh factor-faktor sebagai berikut :
1. Ikatan keuangan dan usaha dengan klien
2. Jasa-jasa lain selain jasa audit yang diberikan klien
3. Lamanya hubungan kantor akuntan public dengan klien
Sedangkan menurut Shockley (1981) dalam Supriyono (1988) independensi akuntan public dipengaruhi oleh factor :
1. Persaingan antar akuntan public
2. Pemberian jasa konsultasi manajemen kepada klien
3. Ukuran KAP
4. Lamanya hubungan antara KAP dengan klien
Dari factor–faktor yang mempengaruhi independensi tersebut di atas bahwa independensi dapat dipengaruhi oleh ikatan keuangan dan usaha dengan klien, jasa-jasa lain yang diberikan auditor selain audit, persaingan antar KAP dan ukuran KAP. Seluruh factor yang mempengaruhi independensi akuntan public tersebut adalah ditinjau dari independensi dalam penampilan.

E. Kesimpulan
Dari paparan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Kepercayaan masyarakat pengguna jasa profesi akuntan public dapat terwujud bila akuntan public atau auditor dapat mempertahankan sikap independensi baik independensi in fact maupun Independensi in appearance/penampilan
2. Akuntan public harus memperhatikan factor-faktor yang mempengaruhi independensi karena apabila akuntan public bisa mempertahankan sikap independen maka kualitas laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by JABRESMAN  |  Template by Blogspot tutorial